Banda Aceh, Acehglobal – Sebanyak 1.170 putra-putri asal Provinsi Aceh dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam proses penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2025. Pengumuman resmi ini disampaikan IPDN setelah seluruh tahapan verifikasi dokumen persyaratan administrasi selesai dilakukan.

Secara nasional, terdapat 28.579 peserta yang lolos tahap awal ini. Mereka berasal dari 38 provinsi di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua Barat Daya. Selanjutnya, para peserta akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Hasil seleksi administrasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor IPDN Nomor: 800.1.2.2-326 Tahun 2025. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor IPDN, Halilul Khairi, pada Selasa, 22 Juli 2025. Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa kelulusan ditetapkan setelah proses verifikasi dokumen dilakukan secara menyeluruh dan cermat.

IPDN juga menyampaikan bahwa keputusan kelulusan berlaku sejak tanggal ditetapkan. Namun, jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam hasil verifikasi, pihak kampus akan melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta yang telah dinyatakan lulus wajib melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai syarat mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Pembayaran tersebut harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam daftar peserta dari Aceh yang lulus seleksi administrasi, dapat langsung mengakses laman resmi berikut: (https://spcp.ipdn.ac.id/detail/hasil-seleksi-administrasi).

Tahun ini, IPDN membuka total formasi sebanyak 1.061 calon praja yang tersebar secara nasional. Kesempatan ini diberikan kepada putra-putri terbaik bangsa yang memiliki komitmen kuat untuk mengabdi di bidang pemerintahan.

Selamat kepada para peserta yang telah berhasil melewati tahap awal ini. Tetap semangat dan persiapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi berikutnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp