“Jika tidak bertentangan dengan aturan, kita akan mencoba berkoordinasi dengan pihak Bank mulai dari mekanisme pembukaan buku tabungan hingga pada teknis penyalurannya,” ujar Fitriadi.

Sementara itu, Kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana yang hadir dalam acara tersebut, menanggapi tidak akan memaksakan penyaluran BLT harus dilakukan via Bank milik penerima bantuan.

“Kami tidak memaksakan, selama tidak melawan aturan, jadi bagaimana bagusnya di desa. Jika berbicara aman dan efektif memang lebih baik transfer via Bank,” kata dia singkat. (*)