GLOBAL BLANGPIDIE – Penyerahan uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) disarankan langsung disalurkan ke rekening Bank milik si penerima bantuan.
Saran tersebut disampaikan oleh Sekdes Gampong Meudang Ara, Bahrizal Darfiansyah dalam acara Percepatan Penyusunan APBG dan Penetapan KPM BLT DD 2022 di Aula Kantor Camat Blangpidie, Abdya, Rabu (23/2/2022).
“Saya sarankan di tahun 2022 ini uang BLT Dana Desa kepada masyarakat ditransfer langsung ke rekening bank milik si penerima manfaat,” saran Bahrizal kepada DPMP4 Abdya.
Menurutnya, sistem transfer langsung ke rekening bank atau non tunai dinilai lebih aman dan efektif jika dibandingkan dengan tahun lalu, penyerahan BLT itu dilakukan secara tunai.
Selain itu, kata Bahrizal, akan menghindari uang tidak menumpuk terlalu besar di kas Bendahara Desa.
Menurutnya lagi, dampak penyaluran BLT DD via Bank justru akan menghindari beban lainnya oleh desa saat kegiatan tersebut tengah berlangsung di desa.
“Dengan demikian, desa tidak disibukkan, baik dari segi tenaga maupun waktu. Penyalurannya pun juga akan lebih tepat sasaran,” ujar Bahrizal.
Menyikapi hal tersebut, TA P3MD Kemendesa PDTT Regional Abdya, Fitriadi, menjelaskan wacana sistem transfer BLT DD ke rekening Bank milik penerima bantuan itu sebelumnya sudah disampaikan ke Dinas DPMP4 Abdya.
Menyangkut hal itu, pihaknya dan dinas terkait akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Inspektorat Abdya dengan tujuan agar nantinya tidak menyalahi aturan.
“Jika tidak bertentangan dengan aturan, kita akan mencoba berkoordinasi dengan pihak Bank mulai dari mekanisme pembukaan buku tabungan hingga pada teknis penyalurannya,” ujar Fitriadi.
Sementara itu, Kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana yang hadir dalam acara tersebut, menanggapi tidak akan memaksakan penyaluran BLT harus dilakukan via Bank milik penerima bantuan.
“Kami tidak memaksakan, selama tidak melawan aturan, jadi bagaimana bagusnya di desa. Jika berbicara aman dan efektif memang lebih baik transfer via Bank,” kata dia singkat. (*)