Blangpidie, Acehglobal — Sebanyak 245 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kecamatan Lembah Sabil, Aceh Barat Daya (Abdya) resmi dilantik dan diambil sumpah secara kolektif oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diwakilkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, berlangsung Kamis (25/1/2024).

Ketua PPK Lembah Sabil, Muzakir saat membacakan amanat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan, bahwa pelantikan KPPS dilaksanakan serentak seluruh indonesia sekaligus dengan penanaman bibit pohon di lokasi pelantikan.

“Alhamdulillah hari kita telah malaksanakan pelantikan sebanyak 245 KPPS se Kecamatan Lembah Sabil dengan mengikuti zoom langsung bersama KPU RI,” ujar Ketua PPK Lembah Sabil dalam sambutannya di Halaman Kantor Camat setempat.

Sementara, kata Muzakir untuk jumlah total pelantikan KPPS seluruh indonesia sebanyak 5.741.127 orang untuk 820.161 TPS dengan Lokasi pelantikan KPPS tersebar pada 71.000 titik.

“Pelantikan pada hari ini juga ditandai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di lokasi pelantikan,” paparnya.

Dalam amatan yang dibacakan Muzakir itu juga menyebutkan peran KPPS sebagai penyelenggara pemilu yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

“Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tuturnya.

Disamping itu sebut Muzakir, KPU menyadari dengan tercetak banyaknya logistik Pemilu berbahan baku kertas, memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam. KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.