Laporan : M. Nasir | Editor : Salman
Blangpidie, AcehGlobalNews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan bahwa sebanyak 5.778 warga di daerah itu tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Untuk mengatasi masalah ini, Kadis Dukcapil Abdya, Jamaluddin, melakukan langkah cepat dengan turun lapangan ke titik sasaran untuk merekam KTP bagi orang-orang tersebut.
“Kami akan melaksanakan perekaman langsung ke titik sasaran 5.778 warga melalui program jemput bola, dengan inovasi Abdya-Oke dan Inovasi Serakit (Senangkan Orang Sakit),” kata Jamaluddin melalui WhatsApp, Rabu (4/1/2023).
Menurut Jamaluddin, dari total penduduk Abdya yang wajib memiliki e-KTP (DKB 1 2022) yaitu 108.961 orang, hanya 103.183 orang yang sudah selesai melakukan perekaman KTP. “Artinya masih ada 5.778 orang yang belum memiliki kartu identitas,” jelasnya.
Padahal, Disdukcapil Abdya saat ini mengaku tidak memiliki anggaran khusus untuk menjalankan kedua program inovasi tersebut.
Meskipun demikian, Jamaluddin berkomitmen akan terus berusaha maksimal untuk mencapai target penyelesaian perekaman e-KTP bagi orang-orang belum memiliki kartu tanda pengenal tersebut.
“Maka itu, kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari semua pihak, terutama Camat, Keuchik Gampong, dan sekolah-sekolah seperti SMA dan SMK, untuk ikut membantu dan mendukung program ini agar bisa berjalan sesuai target yang kita harapkan,” tandasnya. (*)