Banda Aceh, Acehglobal — Sebanyak 51.465 siswa yang menyandang status sebagai anak yatim di Aceh menerima beasiswa pendidikan dari Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.
Beasiswa tersebut disalurkan dalam dua tahap yaitu tahap I dan II untuk tahun ajaran 2024.
Beasiswa ini diberikan kepada siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, Dayah hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh Aceh.
“Sebanyak 51.465 siswa telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Marthunis menyampaikan bahwa beasiswa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Aceh.
Dalam penyalurannya, kata dia, Dinas Pendidikan Aceh berhasil menyalurkan beasiswa kepada 50.895 siswa.
Beasiswa tersebut diharapkan dapat meringankan beban finansial siswa dan memotivasi mereka untuk terus melanjutkan pendidikan dengan baik.
Namun, Marthunis juga mengungkapkan bahwa terdapat 570 siswa yang belum menerima beasiswa pada tahap ini.
“Beberapa kendala administrasi menyebabkan penyaluran beasiswa untuk 570 siswa belum terealisasi. Beberapa di antaranya disebabkan oleh perbedaan nama, rekening bank yang telah ditutup, kesalahan nomor rekening, hingga rekening yang tidak ditemukan,” jelasnya.
Pihaknya sedang berupaya menyelesaikan masalah ini agar beasiswa tersebut dapat segera tersalurkan kepada seluruh penerima yang berhak.
Dinas Pendidikan Aceh juga mengimbau para penerima dan pihak sekolah untuk memperbarui data-data yang diperlukan agar tidak ada lagi kesalahan dalam penyaluran beasiswa pada tahap selanjutnya.
Program beasiswa ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Aceh terhadap pendidikan anak yatim dan kelompok rentan lainnya. Diharapkan dengan adanya program ini, para siswa dapat terus bersekolah tanpa terbebani oleh masalah finansial.
Disdik Aceh berkomitmen untuk menyalurkan beasiswa ini dengan transparan dan akuntabel, sehingga program ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh siswa yang berhak. (*)