Blangpidie, Acehglobal – Sebanyak 66 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Tahun Anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Abdya, Dr Safaruddin dalam acara yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati setempat, Minggu (1/6/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Yusan Sulaidi, menjelaskan bahwa seharusnya ada 75 formasi CPNS yang tersedia tahun ini. Namun, sembilan peserta gagal memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan.
“Dengan demikian, hanya 66 orang yang dinyatakan lulus dan menerima SK. Mereka terdiri dari 11 tenaga kesehatan dan 55 tenaga teknis,” ujar Yusan.
Sementara itu, Bupati Safaruddin menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang telah resmi bergabung sebagai bagian dari aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Abdya.
Bupati Safar mengingatkan bahwa SK yang diterima tersebut merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“SK ini adalah titipan dari Allah SWT. Amanah ini bisa kapan saja dicabut, maka jalankan tugas dengan penuh dedikasi dan pengabdian,” tegasnya di hadapan para CPNS.
Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan disiplin dalam memberikan pelayanan publik. Menurutnya, para CPNS harus bekerja sesuai latar belakang dan keahlian masing-masing demi kemajuan daerah.
“Buktikan kontribusi terbaik kalian bagi pemerintah dan masyarakat. Layanilah publik dengan sepenuh hati dan akhlak yang baik,” tutur Safaruddin.
Selain itu, ia mengapresiasi kinerja BKPSDM yang telah memfasilitasi proses rekrutmen hingga tahap pengangkatan CPNS. Ia meminta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk terus membimbing dan mengarahkan para pegawai baru tersebut.
“Kami berharap semua pejabat SKPK memberikan pembinaan agar tercipta moral dan kedisiplinan kerja yang baik. Ini adalah modal utama dalam membangun arah baru bagi Abdya,” pungkasnya. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp