Banda Aceh, Acehglobal — Sebanyak 76 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa yang berlangsung di Gedung DPRA, Senin (30/9/2024).
Pelantikan ini menandai awal perjalanan baru bagi anggota DPR Aceh yang akan bertugas hingga 2029.
Prosesi pelantikan tersebut dipimpin oleh Zulfadhli, Ketua DPR Aceh periode 2019-2024.
Sementara, pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Suharjono.
Dari total 76 anggota dewan yang dilantik itu, 26 orang atau sekitar 32 persen merupakan anggota petahana yang terpilih kembali dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Namun, lima anggota DPRA lainnya tidak ikut dilantik lantaran maju Pilkada 2024.
Dalam sambutannya, Ketua DPRA Zulfadhli mengatakan bahwa keberadaan anggota petahana menjadi aset penting bagi kelancaran tugas legislatif ke depan. Menurutnya, pengalaman mereka akan membantu anggota baru dalam melanjutkan tanggung jawab kerja DPR Aceh.
“Pengalaman yang diperoleh oleh teman-teman petahana, kiranya dapat bermanfaat untuk diteruskan dalam mengemban tugas-tugas legislatif,” ujar Zulfadhli.
Selain itu, Zulfadhli juga menyampaikan bahwa selama periode 2019-2024, DPR Aceh telah mengesahkan 43 Qanun Aceh yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Aceh.
“DPRA masa jabatan 2019-2024 juga dengan segenap tenaga telah memperjuangkan dan memerpatahkan setiap kekhuusan dan keistimawaan Aceh sebagaimana diamanahkan dalam UUPA,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Zulfadhli menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa jabatannya, baik secara pribadi maupun mewakili seluruh anggota DPR Aceh periode 2019-2024.