Blangpidie, Acehglobal — Sebanyak 89 dari total 152 gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah berhasil mencairkan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025.
Sementara itu, 31 gampong lainnya masih dalam proses pencairan, dan 32 gampong belum mengajukan sama sekali.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Nur Afni Muliana, menjelaskan bahwa total 152 gampong di Abdya seharusnya mengajukan pencairan DD tahap I.
Namun, sebutnya, hingga saat ini baru 120 gampong yang mengajukan, dengan rincian 89 gampong telah cair dan 31 gampong masih menunggu proses.
“Kami berharap desa yang belum mengajukan segera melengkapi dokumen agar dana bisa segera dicairkan untuk pembangunan,” ujar Afni, Sabtu (26/4/2025)
Ia menerincikan dari 32 gampong yang belum mengajukan DD tahap I, penyebarannya meliputi 1 gampong di Kecamatan Lembah Sabil, 1 gampong di Manggeng, 3 gampong di Tangan-Tangan, dan 10 gampong di Kecamatan Blangpidie.
“Selanjutnya, 6 gampong di Kecamatan Susoh, 1 gampong di Jeumpa, 3 gampong di Kuala Batee, dan 5 gampong di Kecamatan Babahrot,” sebutnya.
Sementara itu, seluruh gampong di Kecamatan Setia telah menyelesaikan proses pencairan dana desa tahap I 2025.
Afni menekankan pentingnya realisasi DD segera setelah pencairan. Dana ini digunakan untuk program prioritas seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan dasar masyarakat.
“Penggunaan dana harus akuntabel, tepat sasaran, dan diawasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Afni memberikan apresiasi kepada gampong yang telah menyelesaikan pencairan serta peran camat dalam mempercepat proses pengajuan.
“Kerja sama antara desa dan kecamatan sangat penting untuk memastikan DD dimanfaatkan optimal,” ucapnya. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan