GLOBAL SUBULUSSALAM – Harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit dan minyak sawit mentah mengalami penurunan drastis. Fenomena ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Aceh. Penurunan ini merupakan dampak terbitnya Permendag nomor 6 Tahun 2022.
Ketua Apkasindo Perjuangan Kota Subulussalam, Subangun Berutu menuturkan turunnya harga TBS serta minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terjadi akibat keluarnya kebijakan pemerintah terkait pembatasan harga pasar CPO domestik hanya Rp9.300 per kilogram.
Pemerintah, ujar Subangun, juga telah menetapkan Harga Enceran Tertinggi (HET) terhadap minyak goreng sawit curah dan kemasan. Namun disisi lain, Mendag tidak menurunkan harga pupuk yang melonjak tajam sejalan dengan membaiknya harga TBS dan CPO.
“Kebijakan ini sangat memukul ekonomi petani kelapa sawit. Karena Mendag tidak serta merta menurunkan harga pupuk yang melonjak 100 persen,” ungkap Subangun yang juga menjabat Wakil Ketua DPP Apkasindo Perjuangan.
Saat ini, harga CPO di pasar domestik saat ini berkisar Rp15.000 per kilogram, kini turun di angka Rp9.300 per kilogram imbas lahirnya Permendag nomor 6 Tahun 2022. Pembatasan harga ini secara otomatis menekan harga TBS petani dari Rp2.900 menjadi Rp1.900 per kilogram.
DPP Apkasindo Perjuangan melalui DPW se-Indonesia sudah membahas hal ini dan telah melaporkan ke komisi IV DPR RI. Terkait hal ini pihak pembeli dari Musim Mas juga telah merevisi harga kontrak CPO terbaru. Berkisar Rp8.900 hingga Rp9.000 per kilogram.
“Secara otomatis PMKS juga mulai besok 29 Januari 2022 telah bersiap akan menurunkan harga pembelian TBS kelapa sawit kisaran Rp900-1000 per kilogram. Harga TBS di level petani akan berkisar Rp 1.900 per kilogram,” tandas Subangun Berutu.