Wak Rimba berharap langkah hukum ini dapat menjadi momentum perbaikan dalam pengelolaan SDA di Simeulue. Ia juga menekankan pentingnya memastikan semua aktivitas perusahaan di wilayah tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, demi melindungi hak-hak masyarakat dan lingkungan. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp