Banda Aceh, Acehglobal — Ancaman pembunuhan terhadap relawan Rumah Kita Bersama (RKB) di Aceh Tamiang memicu kekhawatiran baru di tengah proses pemilihan kepala daerah Aceh.
RKB, yang merupakan kelompok relawan untuk pasangan calon gubernur Bustami Hamzah dan wakilnya, Fadhil Rahmi, aktif mendukung kampanye pemimpin daerah itu dengan menggerakkan simpatisan di berbagai wilayah.
Namun, tindakan intimidasi terhadap relawan RKB ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.
“Ancaman ini tidak hanya merusak proses demokrasi yang bebas dan adil, tetapi juga menciptakan suasana ketakutan yang mengganggu hak warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum tanpa rasa takut akan keselamatan diri mereka,” ujar Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, Rabu (13/11/2024).
Husna menegaskan bahwa tindakan ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Ancaman terhadap relawan RKB ini, menurutnya, dapat memperburuk iklim demokrasi dan mendorong polarisasi masyarakat.
“Ketika intimidasi dan ancaman menjadi bagian dari proses politik, ini dapat menurunkan tingkat partisipasi pemilih dan menghambat kandidat atau relawan untuk bekerja dengan aman,” kata Husna.
Ia menyoroti bahwa kondisi ini merugikan pemilih yang seharusnya bisa menentukan pilihan tanpa adanya tekanan atau rasa takut.
Husna juga menambahkan bahwa tindakan intimidasi ini tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga pada kandidat yang ingin berkampanye secara aman.