Selain itu, KontraS Aceh menyerukan agar pihak yang bertanggung jawab atas ancaman ini segera menghentikan tindakannya dan meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara transparan.

“Kelompok-kelompok yang terlibat dalam kekerasan atau ancaman juga diminta untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan memberikan ruang bagi proses politik yang damai dan konstruktif,” jelasnya.

Lebih lanjut, KontraS mengingatkan bahwa tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan dalam proses politik.

Menurut KontraS Aceh, tidak ada pihak yang secara khusus disasar dalam pernyataan ini tanpa adanya bukti kuat. Namun, KontraS menegaskan bahwa semua pihak, termasuk kubu 01 dan 02, wajib menghormati hak asasi manusia dan mengedepankan dialog serta solusi damai dalam menghadapi proses politik ini.

“Jika ada pihak yang terlibat dalam tindakan yang tidak demokratis seperti ancaman kekerasan, maka itu adalah masalah bersama yang perlu diselesaikan dengan serius, tanpa melihat perbedaan politik,” ucap Husna.

Husna menyampaikan bahwa agar Pilkada Aceh berjalan damai, semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga suasana yang aman dan bebas dari intimidasi.

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan atau ancaman yang merusak proses pemilu.

Di samping itu, para calon pemimpin dan tim sukses diminta untuk menghormati hak asasi manusia, menghindari kekerasan, serta menjaga kampanye yang sehat dan saling menghormati.

Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan dan tetap menjaga integritas selama pemilu berlangsung.