Blangpidie, Acehglobal – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dari Komisi II, Tanzilurrahman, mendesak dinas terkait untuk menindak tegas pengusaha kandang ayam yang tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Permintaan itu disampaikan Tanzil menanggapi keluhan warga Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, yang terganggu oleh serbuan kawanan lalat yang diduga bersumber dari kandang ayam di pemukiman desa setempat.
Tanzilurrahman menegaskan, meski pemerintah mendukung investasi, aktivitas usaha tidak boleh merugikan masyarakat.
“Di satu sisi kita mendukung pengusaha untuk berinvestasi di Abdya. Tapi, jika usaha tersebut lebih banyak mudharat ketimbang manfaat yang diterima masyarakat tentu kita tidak setuju,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).
Anggota DPRK Abdya Dapil III dari Partai Gerindra itu meminta dinas terkait segera mengambil tindakan.
Lebih lanjut, Tanzilurrahman menyatakan bahwa setiap usaha peternakan wajib memenuhi aturan, termasuk pencegahan penyebaran penyakit dan pengendalian hama seperti lalat.
“Sebelum izin usaha dikeluarkan, sudah ada ketentuan yang harus dipatuhi. Jika dilanggar, sanksi harus diberlakukan,” tegasnya.
Ia menduga keluhan warga muncul karena pengelola kandang tidak membersihkan lingkungan secara rutin.
Sebagai solusi, Tanzilurrahman menyarankan agar pengusaha meningkatkan sanitasi kandang, termasuk membersihkan kotoran ayam dan sisa pakan.
“Jika SOP dijalankan dengan baik, populasi lalat bisa dikendalikan dan tidak sampai mengganggu pemukiman,” jelasnya.
Tanzil meminta dinas terkait segera bertindak sebelum masalah meluas ke desa-desa lain di Abdya. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan