Banda Aceh, Acehglobal — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh akan melaksanakan perlombaan pembentukan Qanun anti narkotika di Aceh.

Perlombaan ini direncanakan akan melibatkan seluruh desa di Aceh tanpa terkecuali, dengan tujuan akhir menciptakan Aceh yang bebas dari narkoba.

Rencana yang digagas Kepala BNNP Aceh itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Aceh dalam upaya memerangi Penyalahgunaan narkoba.

Langkah yang akan dilakukan BNN Aceh itu mendapat dukungan positif dari Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil.

Dukungan itu disampaikan Nasir Djamil saat kunjungan kerja di BNNP Aceh, Senin (15/7/2024). Dalam acara tersebut turut hadir seluruh Kepala BNN kabupaten dan kota di Aceh.

Nasir Djamil mendukung rencana Kepala BNN Provinsi Aceh, Marzuki Ali Basyah untuk melaksanakan perlombaan pembentukan qanun anti narkotika di Aceh. Karena program ini sebagai langkah sangat penting dan menarik.