Blangpidie, Acehglobal – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Venny Kurnia, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para keuchik dari 152 gampong di Abdya.
Langkah ini dinilai perlu untuk mengklarifikasi tuduhan yang menyebutkan adanya oknum keuchik (Kades) yang diduga menggunakan Dana Desa (DD) untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati pada Pilkada Abdya.
Venny menilai bahwa RDP dengan DPRK Abdya dapat menjadi forum untuk meluruskan isu yang dianggapnya belum terbukti.
“Kami minta DPRK Abdya mengundang para keuchik dalam RDP guna mengklarifikasi dugaan adanya oknum keuchik yang menggunakan dana desa untuk kebutuhan pendanaan Pilkada paslon bupati Abdya,” ujar Venny kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).
Venny menyoroti pernyataan Wakil Ketua DPRK Abdya, Tgk. Mustiari, yang mendengar sepihak informasi adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana desa oleh oknum keuchik sebagai tuduhan yang tidak berdasar.
Menurutnya, pernyataan tersebut membentuk citra negatif terhadap keuchik di Abdya di mata masyarakat, padahal isu ini belum terbukti.
“Pernyataan Pak Mustiari ini sepihak, tanpa ada verifikasi langsung dari kami para keuchik. Seharusnya perlu ada bukti konkret sebelum berkomentar di media, sehingga tidak menimbulkan stigma buruk terhadap Keuchik,” tegas Venny.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan dana desa sudah diatur dalam berbagai regulasi, seperti UU Nomor 3 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta aturan turunan lainnya termasuk Peraturan Menteri Desa mengenai prioritas penggunaan dana desa.