Blangpidie, Acehglobal – Sepanjang tahun 2024, Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menyalurkan dana zakat dan infak sebesar Rp5,5 miliar lebih kepada ribuan penerima manfaat atau mustahik. Dana tersebut didistribusikan untuk berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial sesuai ketentuan syariah.

Anggota Badan Baitul Mal Abdya, Asmaul Husna, mengatakan bahwa penyaluran dana ini telah sesuai perencanaan dan diharapkan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Alhamdulillah, selama tahun 2024 ini, Baitul Mal Abdya telah mendistribusikan anggaran zakat dan infak sebesar Rp5,5 miliar lebih untuk ribuan mustahik di Kabupaten Abdya,” kata Husna, Selasa (31/12/2024).

Husna menjelaskan, dari target pengumpulan zakat sebesar Rp3,8 miliar, pihaknya berhasil menyalurkan Rp3,4 miliar kepada beberapa kelompok penerima, antara lain senif fakir, miskin, amil, muallaf, ibnu sabil, dan senif fisabilillah.

Beberapa program yang telah disalurkan dari dana zakat tersebut, di antaranya senif Fakir berupa santunan Fakir sebesar Rp700 juta untuk 700 mustahik, masing-masing menerima Rp1 juta. Dan santunan untuk ODGJ Rp80 juta untuk 40 orang, masing-masing menerima Rp2 juta.

Kemudian, senif Miskin meliputi santunan miskin Rp1,5 miliar untuk 2.558 orang, masing-masing menerima Rp600 ribu; bantuan pendampingan pasien miskin kurang mampu yang berobat dirujuk ke rumah sakit luar daerah Rp186 juta untuk 93 keluarga, masing-masing menerima Rp2 juta per keluarga.

Senif Fisabilillah terdiri dari santunan guru Dayah Rp121,6 juta untuk 152 guru Dayah dan Rp141 juta untuk 235 santri mondok dalam daerah.

Senif Ibnu sabil, meliputi Rp321 juta untuk program beasiswa santri penghafal Al-Qur’an (Tahfidz) dengan nominal beasiswa bervariasi mulai Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per orang.

“Beasiswa Tahfidz ini terdiri dari empat kategori, yakni 3-5 juz 154 orang, yang diterima Rp1 juta. Kategori 6-10 juz 67 orang menerima Rp 1,5 juta per orang. Kategori 11-20 juz 22 orang dan menerima Rp2 juta per orang. Serta kategori 21-30 juz 9 orang, bantuan beasiswa yang diterima Rp2,5 juta per orang,” ulas Husna yang juga Koordinator Divisi Penyaluran dan Pemberdayaan Baitul Mal Abdya itu.

Selanjutnya, sebut Husna, senif Muallaf yang telah disalurkan oleh Baitul Mal sebesar Rp88 juta untuk beberapa program dalam bentuk beasiswa, santunan, pembinaan, dan pemberdayaan ekonomi muallaf.

“Di senif muallaf, ada program beasiswa untuk 20 anak muallaf dengan nominal Rp1 juta per orang. Santunan muallaf 10 orang menerima Rp1,5 juta per orang. Pembinaan muallaf Rp29,5 juta, serta pemberdayaan ekonomi bagi muallaf dengan total Rp22,5 juta dan jumlah yang diterima Rp1,5 juta per muallaf,” terangnya.

Selain itu, lanjut Husna, dana infak yang terkumpul sebesar Rp2,07 miliar, termasuk sisa dana dari 2023 (Silpa), telah disalurkan untuk berbagai program sosial, seperti Modal usaha mikro Rp241 juta untuk 107 mustahik dengan nominal bantuan Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per penerima.

Santunan anak yatim/piatu Rp645 juta untuk 860 anak, masing-masing menerima Rp750 ribu. Pembangunan rumah duafa dan fakir 7 unit rumah baru senilai Rp90 juta per unit dan 2 unit rehab rumah senilai Rp30 juta per unit, serta pelunasan pembangunan 13 unit rumah tahun sebelumnya sebesar Rp403 juta.

“Selain itu, dana infak juga digunakan untuk berbagai program seperti biaya operasional sosialisasi zakat, pembentukan unit pelayanan zakat (UPZ), dan program-program lainnya,” jelas Asmaul Husna.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Abdya, Zulbaili, mengucapkan terima kasih kepada para muzakki yang telah menyalurkan zakat dan infaknya melalui Baitul Mal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung program pemberdayaan yang dijalankan Baitul Mal.

“Apabila penghasilan mencapai nisab 94 gram emas per tahun atau setara Rp10,5 juta per bulan, kami mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui Baitul Mal Abdya. Zakat dapat disalurkan ke rekening Bank Aceh Syariah 090.01.02.630009-9 atas nama RKUD Zakat Abdya,” kata Zulbaili.

“Bagi yang belum mencapai nisab, kami imbau untuk membayarkan infak atau sedekah ke rekening Bank Aceh Syariah 090.01.88.000821-4 atas nama RKUD Infak Abdya,” imbau Zulbaili. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp