Informasi yang diterima, zakat yang disalurkan Bank Aceh Syariah ini merupakan hasil deviden perusahaan yang diserahkan ke setiap Baitul Mal Kabupaten/Kota di seluruh Aceh dengan nominal sama masing-masing senilai Rp500 juta. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp