Banda Aceh, Acehglobal — Baitul Mal Aceh diharapkan dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pengelolaan zakat dan harta agama lainnya guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Permintaan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Baitul Mal Aceh 2024 di Banda Aceh pada Senin (27/5/2024).

Bustami menekankan pentingnya adaptasi dan peningkatan kredibilitas dalam tata kelola Baitul Mal menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Dia juga menyoroti perlunya kerja sama dan sinergi antara Baitul Mal Aceh dengan Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota serta dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Adaptabilitas dalam tata kelola Baitul Mal berarti kita harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, teknologi, dan kebutuhan masyarakat. Kami sangat bersemangat untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pengelolaan zakat dan harta agama lainnya, sehingga proses tersebut menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Azwardi membacakan sambutan Pj Gubernur.

Azwardi menambahkan, kredibilitas dalam tata kelola Baitul Mal merupakan kunci utama dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam setiap langkah yang diambil.

“Baitul Mal harus menjadi teladan dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan menjaga integritas dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil,” tegasnya.

Bustami juga mengapresiasi upaya Baitul Mal Aceh dan seluruh Baitul Mal Kabupaten/Kota di Aceh dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat, infaq, sadaqah, waqaf, dan lainnya demi kemaslahatan umat. Peran Baitul Mal sangat penting dalam memastikan distribusi yang adil dan efektif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kita bersyukur bahwa pada tahun 2023, pengumpulan zakat dan infaq oleh Baitul Mal Aceh mencapai 97 persen dengan jumlah Rp89,63 miliar. Sementara itu, penyaluran zakat dan infaq mencapai Rp165,48 miliar dan sudah diterima manfaatnya oleh 40.387 mustahik melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan,” ujar Azwardi.

Dia berharap ke depan pengumpulan zakat dan infaq ini dapat semakin meningkat, sehingga lebih banyak penerima manfaat yang bisa dijangkau.

Pj Sekda Aceh juga mendorong percepatan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Zakat Pengurang Pajak untuk Aceh melalui kolaborasi efektif dengan Kementerian Keuangan RI.