Nantinya, sambung Idris, dana ini akan digunakan untuk operasional kegiatan Mukab serta biaya operasional Kadin Abdya terpilih.
Selain menyerahkan dana kontribusi, syarat lain bagi bakal calon Ketua Umum Kadin Kabupaten Abdya, yaitu harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) tiga tahun berturut-turut, berdomisili di Kabupaten Abdya dan anggota Kadin aktif, atau organisasi sejenis yang aktif.(*)
Editor: Salman
Halaman