“Pada hari kedua Kamis, petugas menyita barang bukti dengan kemasan yang sama berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram,” tambah Hadi.
Berdasarkan interogasi, keempat pelaku tersebut mengakui sabu-sabu diperoleh dari HF dan MRS itu akan dikirim kepada seseorang di Palembang.(*)
Halaman