ACEHGLOBALNEWS.com – Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi syarat penting dalam proses pengecekan dan verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah..
Pasalnya, lewat KTP, identitas setiap warga bisa dikenali secara unik melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kini terhubung langsung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem ini dirancang agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Pemerintah memastikan bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak, sekaligus mencegah data ganda atau penerima fiktif.
Masyarakat bisa dengan mudah mengecek status penerimaan bansos secara online. Caranya, cukup mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di ponsel.
Langkahnya sederhana dan sangat mudah. Masukkan NIK atau nama sesuai KTP, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa, lalu isi kode verifikasi (captcha) sebelum menekan tombol Cari Data.
Jika semuanya sudah diisi dan data juga sesuai, maka sistem akan menampilkan status kelayakan serta jenis bantuan yang diterima.
Melalui cara ini, publik dapat mengetahui secara transparan apakah identitas warga tercatat dalam sistem DTSEN dan berhak menerima bansos atau tidak.
Ciri-Ciri KTP Penerima Bansos
KTP penerima bansos merupakan dokumen identitas yang sudah terverifikasi di sistem DTSEN Kementerian Sosial. Data inilah yang digunakan untuk menentukan kelayakan warga dalam menerima program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga skema bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Hanya warga dengan data kependudukan yang valid, aktif, dan sesuai ketentuan DTSEN yang akan menerima bantuan dan langsung di mcairkan ke rekening bank pencairan.
Lantas, bagaimana ciri-ciri KTP yang dapat menerima bansos dari pemerintah?
Yuk simak artikel berikut yang mengupas secara langsung ciri-ciri KTP penerima bansos yang layak mendapatkan bantuan. Ini ulasannya:
1. Nama penerima tercantum dalam DTSEN Kemensos, menandakan masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan