Sementara itu, Kapolsek Simpang Kiri, IPDA Hamonagan Berutu, saat dikonfirmasi via telpon seluler membenarkan perihal dugaan pencurian timbangan sawit oleh dua oknum polisi tersebut.
“Iya benar, Kasi Propam Polres Subulussalam yang menangani langsung kasusnya,” kata Kapolsek Simpang Kiri.
Kapolsek juga menyebut, saat ini Kasi Propam Subulussalam telah menyerahkan langsung terduga kedua oknum polisi tersebut ke Kasi Propam Polres Aceh Singkil.
“Untuk informasi lebih lengkap silahkan hubungi Kasi Propam, karena kasus ini ditangani langsung oleh kasi Propam tadi malam,” demikian tuturnya singkat. (*)
Editor : Salman
Halaman