Jawawir (62), warga Desa Alue Jeureujak, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) yang menjadi korban perampokan pecah kaca mobil mengaku uangnya raib senilai Rp 192 juta lebih.

Uang tersebut disimpan di tas di dalam mobil Pajero Sports yang diparkirkan di depan Mushalla Istiqamah Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, digasak maling sekitar pukul 09.30 WIB, Kamis (16/6/2022).

“Saya dari Bank langsung mau pulang, sampai ke Mushalla Desa Kuta Tuha saya mau kencing sebentar, saya kunci pintu mobil. Sekitar 2 atau 3 menit saya balik ke mobil, saya lihat kaca mobil sudah pecah dihancur. Tas sudah dibawa lari,” cerita Jawawir, saat di wawancara wartawan di Mapolsek Blangpidie, Kamis (16/6/2022) pasca kejadian tersebut.

Mantan Pj Keuchik (Kepala Desa) Alue Jeurejak ini menjelaskan, bahwa dirinya sempat melihat pelaku berjumlah dua orang menaiki sepeda motor membawa kabur tas berisi uang miliknya hingga ke tingkungan jalan dekat Arena Motel Blangpidie.

“Pelakunya dua orang. Ciri-cirinya saya juga gak tau, karena sudah lari terus dan saya hanya nampak dari belakang,” ujarnya.

Bahkan sambung, Jawawir, kedua pelaku perampokan sudah dari awal mengintai dan membututinya sejak ia selesai menarik uang tunai di Bank BSI yang terletak di Jalan Kesehatan, Desa Kuta Tuha.

Hanya saja, tambahnya, ia mengaku tidak menaruh rasa curiga terhadap kedua pelaku tersebut yang kemudian tega merampas uangnya di dalam tas dengan cara memecahkan kaca pintu mobil.

Ketika ditanya wartawan, kendaraan apa yang digunakan pelaku, Jawawir pun mengaku tidak begitu tau persis.