Jantho, Acehglobal – Bekas lokasi galian C di Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, kembali memakan korban jiwa. Kali ini, seorang anak sekolah dasar (SD) berusia 10 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terjatuh di area bekas galian C yang diduga ilegal.

Tragedi ini bukan yang pertama terjadi di kawasan tersebut. Pada tahun 2022 hingga 2023, dua anak lainnya yang berusia 6 dan 10 tahun juga tewas di bekas galian serupa.

Pada penghujung tahun 2024 ini, peristiwa serupa kembali terulang, kali ini di lokasi yang berbeda namun masih dalam desa yang sama.

Menanggapi insiden ini, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap pemilik usaha galian C tersebut dan mengusut tuntas penyebab kematian M. Yudi Ardiansyah (10), seorang siswa kelas 4B SD Negeri Perumnas Neuheun, Aceh Besar.

“Kami meminta aparat hukum segera bertindak, menangkap pemilik galian C, dan mengusut tuntas kasus kematian M. Yudi Ardiansyah. Ia meninggal diduga akibat bekas galian C ilegal di kawasan Gampong Neuheun,” tegas M. Nur, Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Kamis (19/9/2024).

Dari informasi yang dihimpun YARA di lokasi kejadian, ini adalah kali ketiga bekas galian C di daerah tersebut menyebabkan korban jiwa. M. Yudi Ardiansyah menjadi korban terbaru setelah terjatuh di bekas galian C di kawasan Batu Gajah, Desa Neuheun, Aceh Besar.

M. Nur menjelaskan bahwa galian C merupakan kegiatan penambangan yang melibatkan bahan seperti tanah, batu, dan pasir.

“Proses penambangan ini, terutama jika dilakukan tanpa pengawasan yang ketat dan tidak memiliki izin resmi, dapat menjadi sangat berbahaya,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pengusaha galian C seharusnya memiliki tanggung jawab untuk menutup kembali lubang bekas galian setelah operasi berakhir.

“Namun, hal ini sering diabaikan, terutama jika kegiatan penambangan dilakukan secara ilegal tanpa izin resmi,” tambah M. Nur.

YARA berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas untuk menangani kasus ini, agar tidak ada lagi korban jiwa di masa mendatang.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kami tidak ingin ada lagi anak yang menjadi korban akibat kelalaian pengusaha yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.(*)