Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Pemerintah Gampong Padang Hilir Susoh Abdya Gelar Musdes BUMDes

336
×

Pemerintah Gampong Padang Hilir Susoh Abdya Gelar Musdes BUMDes

Sebarkan artikel ini
Keuchik Gampong Padang Hilir, Zakaria memberikan kata sambutan dalam musyawarah desa BUMDes yang digelar di Aula Gedung Serbaguna Gampong setempat, Selasa (23/11/2021). FOTO/IST.

GLOBAL BLANGPIDIE – Pemerintah Gampong Padang Hilir, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar musyawarah desa (Musdes) sosialisasi, pembentukan dan penetapan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Musyawarah yang berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Gampong Padang Hilir itu dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Susoh, H Zulfan, Selasa (23/11/2021).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pj Keuchik Gampong Padang Hilir, Zakaria, mengatakan tujuan pelaksanaan musyawarah tersebut dalam rangka menindaklanjuti pendaftaran badan hukum BUMDes ke Kementerian Hukum dan HAM RI melalui website Kementerian Desa.

Baca Juga :   PAD Minim, Pemkab Aceh Utara Usul DPRK Duduk Rembuk dengan Dirut PDBU

“Musdes ini kita adakan untuk menghasilkan beberapa dokumen yang akan diupload ke website kementerian desa sebagai tahapan akhir dalam pendaftaran badan hukum BUMDes ke kemenkumham,” jelas Zakaria usai acara Musdes.

Sebelumnya, tambah pria yang akrab disapa Pak Jack ini, pihaknya juga sudah mendapatkan persetujuan pengajuan nama BUMDes dari Kementerian Desa pada tahap awal pendaftaran yang lalu.

Ia juga menyebutkan, keputusan yang dihasilkan dari Musdes itu diantaranya, menetapkan kerangka kerja selama 5 tahun BUMDes.

Baca Juga :   Jadi Tempat Esek-esek Losmen di Meulaboh Disegel, Empat Orang Ditangkap

Kemudian, menetapkan Qanun Gampong (Peraturan Desa) tentang pendirian BUMDes, dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah tangga (AD/ART) Bumdes Maju Jaya Padang Hilir.

Dikatakannya, pendaftaran BUMDes agar memperoleh sertifikat badan hukum dari Kemenkum HAM merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.

“Setelah adanya musyawarah ini dan nanti BUMDes Maju Jaya memperoleh sertifikat badan hukum, maka saya berharap kepada pengurus BUMDes agar menjadikan usaha desa dapat menghasilkan PAD sebagai penambahan APBG Gampong Padang Hilir,” ujar pak Jack.

Baca Juga :   Anggota DPRI RI : Perlu Pelibatan BUMDes dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Dalam kegiatan musdes tersebut, dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Keuchik (Kades), Sekdes, para Kepala Dusun, Tuha Peut (BPD), Tuha Lapan, Direktur BUMDes Maju Jaya beserta semua pengurus, Ketua Pemuda, dan Tokoh masyarakat setempat.

Selain itu, juga turut hadir sebagai pemateri musyawarah yaitu Perwakilan Dinas DPMP4 Abdya, Mahfudhi, dan TA PED TPP Kemendes PDTT Wilayah Abdya Fitriadi SE. Selanjutnya Pendamping Desa, Renita Safmi dan PLD Gampong Padang Hilir, Susoh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *