Banda Aceh, AcehGlobalNews.com — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melakukan pertemuan dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian Investasi di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dalam pertemuan itu, Achmad Marzuki meminta dukungan serta dorongan dari Kementerian Investasi agar dilanjutkan kembali investasi pariwisata di Pulau Banyak, Aceh Singkil.
“Kami ingin dukungan dari pak Menteri. Dan dapat memberikan tax holiday khusus untuk investasi tersebut,” kata Pj Gubernur Aceh.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah Aceh batal melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak Murban Energy terkait investasi di Pulau, Aceh Singkil.
Rencana MoU ini dilaksanakan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada Kamis (4/11/2021) bersamaan dengan Expo Dubai 2021. Rencana awal ini akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, namun investasi itu tertunda karena pihak Murban Energi belum siap.
Selain itu, Pj Gubernur Aceh juga meminta dukungan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe menjadi KEK tanpa karbon karena reservoir kosong di Arun dapat dijadikan penyimpan karbon yang dihasilkan industri di KEK Arun.
“KEK Arun akan menjadi lebih menarik setelah ditemukan migas di Blok Andaman,” sebutnya.
Begitu juga diharapkan proses perizinan di KEK Arun lebih mudah dan terpadu, terutama dalam pengurusan lahan untuk investasi dalam KEK, melalui kerjasama antar lahan dalam KEK dan BUPP, Patriot Nusantara Aceh agar berusaha dengan mudah (kemudahan melakukan bisnis) lebih optimal.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan akan mendukung atas permintaan yang disampaikan Pj Gubernur Aceh. Terutama terkait dengan pariwisata di Pulau Banyak.
Dukungan juga diberikan terhadap KEK Arun yang menjadi Net Zero Carbon KEK. Supaya ke depan reservoir kosong di Arun dapat dijadikan penyimpan karbon yang dihasilkan.
Sementara itu, terkait kewenangan perizinan minerba dan asimetris lainnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia akan memerintahkan Deputinya untuk mengakomodir kewenangan khusus perizinan Aceh dalam sistem OSS dan terintegrasi dengan sistem database nasional, terutama database minerba (Mining One Data Indonesia-MODI).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News