Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Tata Kelola Birokrasi Aceh

177
×

Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Tata Kelola Birokrasi Aceh

Sebarkan artikel ini
Wapres KH Ma'ruf Amin, yang didampingi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, bersama Sekda Aceh, Taqwallah dalam Rakor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Selasa (16/11/2021). (Foto : Humas Pemprov Aceh)

GLOBAL BANDA ACEH – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, mengapresiasi tata kelola pemerintahan Pemerintah Aceh yang berhasil meraih predikat tanpa prestasi dari BPK RI.

Wapres terus berharap menuju tata kelola pemerintahan di Aceh ke arah yang lebih baik, sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Salah satu fokus kerja pemerintah adalah akselerasi reformasi pegawai,” kata Ma’ruf Amin saat memberikan Arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik bersama Forkopimda Aceh dan bupati/wali kota se-Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (16/11/2021).

Baca Juga :   Tanam 7.700 Mangrove, Pj Bupati Azwardi Apresiasi Kinerja Polres Aceh Utara

“Kemudian, juga kualitas pelayanan salah satu ujung dari keberhasilan reformasi masyarakat dan menjadi barometer kepuasan masyarakat. Terwujudnya kualitas pelayanan publik yang baik, akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Prinsipnya ya.. itu,” kata Ma’ruf.

Wapres Ma’ruf menambahkan, dinamika masyarakat saat ini menuntut pelayanan publik yang cepat dan mudah serta kemampuannya. Pelayanan publik harus semakin sederhana dan kompetitif seiring dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Baca Juga :   Gubernur Nova Dukung Penuh Aceh jadi Tuan Rumah HPN 2023

“Salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan ini sudah diatur melalui Peraturan Presiden,” kata Ma’ruf Amin.

Figur nomor dua di negara ini juga menyebutkan, di seluruh Indonesia, baru terdapat 45 MPP yang beroperasi. Di Aceh sendiri, Kota Banda Aceh baru yang memiliki Mal Pelayanan Publik.

Ia mengatakan, sesuai amanat Peraturan Presiden, pendirian MPP perlu terus berlanjut.

“Saya juga berharap kualitas aparatur penyelenggara terus ditingkatkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ma’ruf.

Baca Juga :   FPMPA Apresiasi Kebijakan Gubernur Aceh Tambah Hari Libur Idul Adha

Menurut mantan Ketua MUI itu, akhir dari pelayanan publik adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

Untuk itu, upaya pengentasan misi harus diiringi dengan pemberdayaan ekonomi, terutama kepada usaha mikro, seperti usaha rumah tangga.

“Salah satu pelayanan publik yang baik adalah memberikan pendampingan kepada UMKM,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf mencontohkan pelayanan publik bagi UKM seperti yang diterapkan di Kabupaten Banyuwangi. Di mana pemerintah menetapkan rumah kreatif dan memberikan pelatihan pemasaran, pengemasan, sehingga terjadi peningkatan kualitas produk pelaku UKM. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *