Banda Aceh, Acehglobal – Aksi damai ratusan tenaga kontrak atau non-ASN kategori R2 dan R3 yang dimulai di kantor DPRA berlanjut ke kantor Gubernur Aceh pada Selasa (14/1/2025).

Ketua Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Kahar, yang mewakili Pj Gubernur Aceh, menyampaikan tanggapan resminya.

“Kami sudah mendengar dengan baik semua aspirasi yang disampaikan. Pemerintah Aceh ingin seluruh tenaga non-ASN ini menjadi PPPK penuh waktu. Namun, proses ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” ujar Abdul Kahar.

Abdul Kahar menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah mengusulkan formasi PPPK sebanyak mungkin, bahkan termasuk yang terbanyak dibandingkan daerah lain.

“Ada daerah yang bahkan tidak mengusulkan formasi. Pemerintah Aceh sangat intensif memperjuangkan agar adik-adik semua bisa diangkat menjadi PPPK,” katanya.

Ia menambahkan, meskipun pemerintah Aceh hanya memiliki kewenangan mengusulkan formasi, pihaknya berkomitmen membangun komunikasi dengan pusat.

“Kami akan mengusulkan semua aspirasi ini ke Menpan, karena Menpan memegang kendali atas formasi. Semua data yang kami miliki telah dikirim ke pusat tanpa ada yang disembunyikan,” tegasnya.

Abdul Kahar juga menekankan transparansi dalam proses ini.

“Di era digital seperti sekarang, semuanya bisa dilihat. Tidak ada permainan atau manipulasi. Pemerintah Aceh bertekad memperjuangkan agar adik-adik semua menjadi ASN,” ujarnya.

Di tengah aksi damai, Abdul Kahar mengungkapkan bahwa Pj Gubernur Aceh sempat menelepon untuk menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir langsung.

“Pak Gubernur berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan mendiskusikan tuntutan ini dengan pemerintah pusat. Beliau berharap semua harapan hari ini dapat diterima dan diwujudkan,” tutupnya.

Aksi damai berlangsung tertib hingga selesai, dengan harapan besar agar aspirasi para tenaga non-ASN ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News