LHOKSUKON – Badan Kerjasama Antar Gampong (BKAG) Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara menggelar acara sosialisasi pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Acara yang berlangsung di aula Kantor Kesbangpol Aceh Utara itu digelar selama dua hari, mulai 28 – 29 Agustus 2023.
Peserta di ikuti oleh warga atau masyarakat dari empat Kemukiman dalam wilayah Kecamatan Lhoksukon, yakni Kemukiman Lhoksukon Barat, Lhoksukon Tengah, Ara Bungkok dan Matang Ubi.
Masing-masing Gampong atau Desa mengikutsertakan sebanyak 8 orang peserta dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan KDRT ini dibuka langsung oleh Camat Lhoksukon, Fatwa Maulana, S.Sos., M.Si, pada Senin (28/8/2023).
Turut hadir Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal dan Danramil Lhoksukon Kapten Inf. Saifullah.
Dalam pembukaannya, Camat Lhoksukon Fatwa Maulana, menyampaikan Kekerasan dalam rumah tangga atau akrab disebut dengan KDRT merupakan permasalahan yang sangat serius. Kekerasan dalam KDRT dapat berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis maupun kekerasan seksual, seperti ancaman, pelanggaran, manipulasi psikologis, hingga tindakan menyakiti secara fisik.
“Karena demikian, kegiatan hari ini saya berharap dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita mengenai apa yang menjadi hak serta kewajiban masyarakat dalam upaya meminimalisir kasus KDRT ini,” jelasnya.
Pencegahan dimaksud, lanjut Fatwa, diantaranya adalah mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat, dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.