“Selain itu, diharapkan pula masyarakat dapat memberikan dukungan moral yang positif dan tidak menyalahkan. Sebab, korban KDRT, terutama yang berulang pasti akan mengalami trauma, sehingga jangan sampai membuat korban semakin tertekan,” kata Fatwa.
Narasumber pada acara sosialisasi tersebut berasal dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cut Meutia Aceh, Utara Eliyati, S.Pd dan Kanit Reskrim Polsek Lhoksukon Rustam, dan Dinas Sosial Aceh Utara bidang Pemberdayaan Perempuan, Nurmiyati, SE., MAP.
Adapun masing-masing narasumber menyampaikan tentang peran pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan anak.
Perwakilan dari ketua BKAG Amrizal menuturkan, kegiatan sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di Kecamatan Lhoksukon tentang pencegahan terhadap kekerasan, khususnya perempuan dan anak-anak berbasis masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga meminimalisir terjadinya KDRT,” tutur Ketua BKAG Kemukiman Lhoksukon Barat itu. (*)
Editor: Salman