Blangpidie, Acehglobal — Ujian seleksi kompetensi tahap II untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditunda.
Penundaan ini berlaku bagi peserta yang dijadwalkan mengikuti ujian di titik lokasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banda Aceh.
Informasi tersebut tertuang dalam surat pengumuman BKN Nomor: 6405/B/-KS.04.01/SD/E/2025. Jadwal baru pelaksanaan ujian akan diumumkan lebih lanjut sesuai kebijakan terbaru dari BKN.
Kepala BKPSDM Abdya, Drs. Yusan Sulaidi, membenarkan adanya penundaan seleksi tersebut.
“Iya benar, ujian seleksi PPPK tahap II di lokasi Banda Aceh sementara ditunda sesuai dengan surat dari BKN,” ujarnya saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (29/4/2025).
Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab penundaan ujian tersebut. Yusan mengatakan pihaknya masih menunggu pemberitahuan lanjutan dari BKN terkait perubahan jadwal.
“Kita belum mengetahui pasti alasan penundaan ini. Informasi lebih lanjut masih ditunggu dari pusat,” jelasnya.
Yusan menyarankan agar seluruh peserta tetap aktif memantau akun masing-masing di laman sscasn.bkn.go.id.
“Kami minta peserta terus cek akun masing-masing untuk mengetahui informasi resmi dari BKN,” tambahnya.
Sebelumnya, ujian PPPK tahap II dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 3 Mei 2025. Namun dengan adanya penundaan ini, jadwal ujian di lokasi Banda Aceh masih belum ditentukan.
Sebanyak 773 peserta dari Kabupaten Abdya diperkirakan terdampak oleh penundaan tersebut. Sebelumnya, mereka telah mempersiapkan diri berdasarkan jadwal awal yang dikeluarkan BKN untuk awal Mei. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan