ACEHGLOBALNEWS.com — Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau disingkat BLT DD merupakan salah satu program dari pemerintah yang bertujuan memberikan dukungan finansial kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama masyarakat di desa-desa.

Pada tahun 2025, program ini masih akan berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang terdampak kesulitan kondisi ekonomi.

Penerima manfaat BLT DD dapat menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Keberlanjutan BLT Dana Desa tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Pada pasal 2 ayat (1) huruf a Permendesa tersebut disebutkan bahwa fokus penggunaan Dana Desa diutamakan salah satunya untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Penanganan kemiskinan ekstrem dimaksud yaitu melalui program jaringan pengaman sosial dalam bentuk penyaluran BLT kepada masyarakat yang memenuhi kriteria pemerintah.

Pengalokasian Dana Desa untuk program ini maksimal 15% dari total dana desa yang ditransfer oleh pusat terhadap setiap desa.

Penerima BLT DD ini menyasar target keluarga penerima manfaat dengan menggunakan data pemerintah sebagai acuan.

Pada pasal 3 Permendesa itu, calon keluarga penerima manfaat BLT Desa diprioritaskan dari keluarga miskin yang berdomisili di desa dan masuk dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Jika keluarga tersebut tidak masuk dalam desil 1, maka desa dapat menetapkan penerima manfaat BLT Desa dari keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam hal tidak ada keluarga miskin yang terdaftar di desil 1, 2 hingga desil 4, maka kepala desa dapat menetapkan calon penerima manfaat program tersebut berdasarkan beberapa kriteria.

Kriteria-kriteria tersebut diantaranya, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, dan atau penyandang disabilitas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News