JAKARTA, ACEHGLOBAL – BLT Dana Desa akan segera cair bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa. Kabarnya BLT Dana Desa akan dirapel selama tiga bulan.

Dirapelnya BLT yang bersumber dari Dana Desa ini untuk mempermudah dan mempercepat proses penyaluran bantuan itu kepada masyarakat.

Dilansir dari laman beritadiy, bahwa hal tersebut dikabarkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

“Kemarin-kemarin BLT dana desa hanya bisa disalurkan setiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel, sehingga bisa tiga bulan langsung (dicairkan) diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” dikutip dari ANTARA di Pikiran Rakyat Depok .

Besaran bantuan BLT Dana Desa yaitu Rp 300 ribu, jika bisa dirapel tiga bulan sekaligus maka akan menerima Rp 900 ribu dalam sekali penerima menerima pembayaran.

Bantuan ini diprioritaskan untuk masyarakat atau warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.

Besaran bantuan BLT Dana Desa yaitu Rp 300 ribu, jika bisa dirapel tiga bulan sekaligus maka penerima akan menerima Rp 900 ribu dalam sekali pencairan.

Bantuan ini diprioritaskan untuk masyarakat atau warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.

Berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH), Pendataan BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan desa lawan Covid-19 berbasis RT, kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).