Dalam praktiknya, pemerintah desa diminta mengutamakan pola padat karya tunai untuk menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan ekonomi desa.
Dukungan KDMP
Salah satu penekanan penting pada 2026 adalah dukungan penuh terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan fisik koperasi, termasuk gerai, pergudangan, dan kelengkapan pendukung lainnya.
Namun, alokasi untuk Koperasi Desa Merah Putih dilakukan melalui perubahan APBDes setelah Dana Desa untuk kebutuhan lain disalurkan. Skema ini dimaksudkan agar kebutuhan dasar desa tetap menjadi prioritas utama.
Dana Operasional Pemerintah Desa Dibatasi Maksimal 3 Persen
Permendesa 16/2025 juga membatasi penggunaan Dana Desa untuk operasional pemerintah desa.
Besarannya ditetapkan maksimal 3 persen dari pagu Dana Desa, di luar anggaran yang dialokasikan khusus untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Transparansi Dana Desa
Dari sisi transparansi, pemerintah desa diwajibkan mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa 2026. Informasi yang disampaikan paling sedikit memuat nama kegiatan, lokasi, dan besaran anggaran.
Publikasi dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari baliho, papan informasi desa, media cetak dan elektronik, media sosial, situs web desa, hingga pengeras suara di ruang publik. Media yang digunakan disesuaikan dengan kondisi dan aksesibilitas masyarakat desa.
Pemerintah desa yang tidak mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa dikenai sanksi berupa tidak boleh mengalokasikan dana operasional 3% pada tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, Kepala Desa wajib menyampaikan laporan penetapan fokus penggunaan Dana Desa kepada Menteri paling lambat 1 bulan sejak RKP Desa ditetapkan.
Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota melakukan pembinaan melalui sosialisasi, pemantauan dan evaluasi atas fokus penggunaan dana desa 2026 sesuai kewenangannya masing-masing.
Sementara, pengawasan pelaksanaan penggunaan dana desa dilakukan oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) daerah kabupaten/kota, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat desa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan