GLOBAL JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 324 kilogram yang berasal dari Thailand ke Aceh.

Dalam kasus sindikat narkoba jaringan Thailand-Aceh tersebut, enam orang tersangka berhasil dibekuk.

“Total barang bukti kurang-lebih 324 kg narkotika jenis sabu yang dikemas dengan bungkusan warna hijau,” kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Arman mengatakan keenam orang tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada beberapa waktu lalu. BNN menangkap 1 tersangka dengan barang bukti 105,4 kg sabu di wilayah Idi Rayeuk,

Sementara, lima tersangkanya lagi ditangkap di Pulau Breuh. Dari penangkapan tersebut, BNN mengamankan barang bukti 218,8 kg sabu.

“Total tersangka yang diamankan ada enam orang,” imbuhnya.

Arman menjelaskan para penyelundup menjalankan modus operandinya dengan menjemput narkoba itu di Laut Thailand Selatan. Kemudian, barang bukti tersebut diantar dari kapal ke kapal (ship to ship) menggunakan perahu boat melintasi perairan Malaysia dan bermuara di Aceh.

“Kemudian kita menemukan dan melakukan penyitaan karena barang bukti sempat disembunyikan di dua tempat, yaitu di Idi Rayeuk dan Pulau Breuh,” jelasnya.

Petugas saat ini melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan keenam tersangka.

“Saat ini barang bukti dan tersangka sudah berada di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, untuk dikembangkan penyidikannya,” ujarnya. (*)