GLOBAL JAKARTA – Hingga saat ini, terdapat 11 vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Berikut ini 11 vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan izin penggunaan dari BPOM :
1. Sinovac
Vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM pada 11 Januari 2021.
Kepala BPOM Penny K Lukito saat itu mengatakan, pemberian izin penggunaan darurat tersebut diberikan setelah dilakukan uji klinis tahap III di Bandung, Jawa Barat.
Hasil dari uji klinis tersebut menunjukkan vaksin Sinovac produksi Sinovac Biotech Incorporated aman dan memiliki efek samping yang bersifat ringan hingga sedang.
Selain itu, efikasi dari vaksin Sinovac berdasarkan uji klinis tahap III yaitu 65,3 persen. Hal ini sudah memenuhi standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 50 persen.
2. Vaksin Covid-19 Bio Farma
Satu bulan setelahnya, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 yang diproduksi PT Bio Farma pada 16 Februari 2021.
Vaksin tersebut merupakan vaksin Sinovac yang diproduksi oleh PT Bio Farma untuk bisa digunakan di Indonesia.
BPOM mengatakan, vaksin ini memiliki bentuk sediaan vial 5 ml. Setiap vial berisi 10 dosis vaksin yang berasal dari virus yang di-inaktivasi.
Untuk menjaga mutu dan kualitasnya, vaksin Covid-19 tersebut harus disimpan dalam tempat penyimpanan dengan suhu stabil antara 2-8 derajat Celsius.
3. Moderna
BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat untuk Vaksin Covid-19 Moderna pada 2 Juli 2021.