GLOBAL BANDA ACEH – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, berhasil meraih akreditasi A sebagai Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ).
Hal itu sesuai Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penetapan Akreditasi LPPBJ Tahun 2022.
Pengakreditasi yang dilakukan, antara lain, dalam rangka menjamin kualitas pelatihan Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa.
Perolehan akreditasi BPSDM Aceh itu mendapat sambutan hangat dari Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Dalam postingan di akun twitter-nya, @niriansyah, Gubernur Nova menyampaikan syukur dan ucapkan selamat kepada keluarga besar BPSDM Aceh.
“Alhamdulillah…, BPSDM Pemerintah Aceh mendapat Akreditasi ‘A’ dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),”
“Selamat kepada Kepala Badan & Keluarga Besar BPSDM Aceh atas prestasi ini,” tulis Gubernur Nova di akun twitter-nya, Minggu (13/22022) malam.
Kepala BPSDM Aceh Syaridin dalam keterangannya, Senin (14/2/2022), menyebutkan, akreditasi A yang diperoleh merupakan buah kerja seluruh elemen di BPSDM Aceh.
Akreditasi itu, kata Syaridin berlaku selama lima tahun kedepan. Dengan perolehan akreditasi A tersebut, lanjut Syaridin, diberikan kepercayaan oleh LKPP pusat untuk melaksanakan lima tingkat pejabat pengadaan barang dan jasa.
“Jadi LKPP RI tidak perlu lagi turun ke Aceh untuk melaksanakan pelatihan-pelatihan itu, kita sudah perpanjangan tangan dari pusat,” ujarnya.