Menurut Yassierli, BSU diberikan untuk meringankan beban ekonomi pekerja dan mencegah risiko PHK massal di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujarnya pada September lalu.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga memastikan tidak ada stimulus baru terkait bantuan bagi pekerja menjelang akhir tahun. Ia menyebut kebijakan fiskal yang telah digulirkan pemerintah sudah cukup menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Enggak ada, enggak ada (stimulus baru). Cukup yang kemarin sudah diberikan,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pernyataan kedua menteri ini sekaligus menepis rumor mengenai kemungkinan pencairan BSU senilai Rp600 ribu bagi pekerja pada November 2025. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan