GLOBAL BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim resmi membuka acara Musyawarah Besar Majelis Adat Aceh (MAA) tahun 2021 yang berlangsung di Aula Masjid Agung Baitul Ghaffur kabupaten setempat, Selasa (30/11/2021).
Pembukaan kegiatan itu dihadiri Wakapolres Abdya, Kompol Muhayat Effendi, Dandim Abdya diwakili Kapten Inf Fajar Setiawan Staf Ahli Bupati Drs Thamrin, Ketua MAA Abdya T Cut Amri, Ketua MPD Abdya Darwis, Ketua MPU Tgk M. Dahlan, Para Camat, Kepala SKPK, pengurus MAA, Imum Mukim, Keujrun Chik, Panglima Laot, serta sejumlah undangan lainnya.
Akmal Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Mubes MAA diharapkan mampu mengeluarkan rekomendasi tentang persoalan adat yang tidak memberatkan masyarakat, serta tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Karena itu, Bupati Akmal meminta lembaga adat tersebut dapat mengeluarkan aturan-aturan tentang adat. Terutama aturan dalam pelaksanaan pesta adat atau kenduri adat yang kini berlangsung di tengah-tengah masyarakat.
“Aturan itu jika sudah dibikin oleh MAA, maka jika perlu nanti akan saya Perbub kan,” kata Akmal.
Disamping itu, Bupati Akmal juga menyarakan agar MAA setelah Mubes untuk berkoordinasi dengan MPU membahas persoalan-persoalan adat yang tidak memberat masyarakat dan tidak bertentangan dengan agama Islam.
Sementara itu, sebelumnya Ketua MAA Abdya, Teuku Cut Amri dalam laporannya menjelaskan, para peserta yang mengikuti Mubes MAA Abdya itu terdiri dari 23 Imum Mukim, 17 pengurus MAA 2017-2021, 6 panglima laot, 9 Keujrun Chik, 66 orang dari ahli adat, sejarawan, budayawan, dan tokoh adat lainnya.