BLANGPIDIE, ACEHGLOBALNEWS.com – Masyarakat Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mendesak Bupati Safaruddin menonaktifkan Keuchik Musliyadi dari jabatannya. Desakan itu muncul menyusul temuan dugaan penyimpangan penggunaan dana desa di gampong tersebut.
“Sebagai Lembaga Tuha Peut dan desakan masyarakat, kami meminta kepada Bupati Abdya Safaruddin untuk menonaktifkan Keuchik Gampong Pantai Perak, Musliyadi dari jabatannya,” kata Eri Aidil, Ketua Tuha Peut Pantai Perak, Minggu (19/10/2025).
Eri menjelaskan, permintaan itu didasari hasil audit Inspektorat Kabupaten Abdya terhadap penggunaan dana desa tahun 2024. Audit yang dilakukan pada Juni lalu menemukan adanya kerugian negara senilai lebih dari Rp100 juta.
“Yang mana inspektorat sudah melayangkan surat kepada Keuchik untuk mengembalikan kerugian negara sekitar Rp100 juta lebih, dalam tempo waktu selama enam puluh (60) hari. Sampai saat ini batas waktu pengembalian sudah berakhir, ternyata Keuchik tidak mengindahkan atau belum mengembalikan uang negara tersebut,” ungkap Eri Aidil.
Menurut Eri, sebelum adanya temuan dari Inspektorat, pihaknya selaku pengawas anggaran desa telah berupaya menyelesaikan persoalan itu melalui musyawarah bersama Keuchik dan Aparatur Desa. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan karena sejumlah dokumen penting tidak diserahkan kepada Tuha Peut.
Ia menyebutkan dokumen yang dimaksud di antaranya laporan pertanggungjawaban dana desa Tahap I dan II tahun 2024, bukti pembayaran pajak, serta print out rekening koran rekening kas desa. Akibatnya, proses klarifikasi penggunaan dana desa menjadi buntu.
“Disamping itu, kami juga sudah menyampaikan permasalahan-permasalahan desa ke Camat Susoh, Nasrul. Ada poin-poin yang menjadi masalah, seperti beberapa pembangunan fisik yang bermasalah, kendaraan dinas Keuchik (NMAX) fiktif, bangunan Gapura juga fiktif dan beberapa kegiatan kecil lainnya,” beber Eri.
Eri yang akrab disapa Uteh menambahkan, pihaknya juga telah meminta Camat Susoh menyampaikan temuan penyalahgunaan dana desa tersebut kepada Bupati Abdya. Namun hingga kini, belum ada kepastian apakah laporan itu sudah diteruskan ke tingkat kabupaten.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan