“Ada disampaikan atau tidaknya, kami tidak tahu. Dan pak Camat menyakinkan kami dengan selembar surat perjanjian untuk diselesaikan oleh Keuchik, hasil dari surat itu pun juga dikangkangi oleh kepala desa,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan Camat Susoh agar tidak sembarangan mengeluarkan surat rekomendasi Tim Pelaksana Teknis Kecamatan (TPTK) untuk pencairan dana desa tahap selanjutnya sebelum persoalan itu tuntas.
“Perlu kami pertegas kembali kepada Camat Susoh jangan sekali-kali memberikan rekom pengajuan atau penarikan dana desa sebelum lembaga Tuha Peut menandatangani pelaporannya,” tegasnya.
Eri berharap Inspektorat dan Camat Susoh bersikap terbuka, serta segera melaporkan hasil audit kepada Bupati Abdya agar masalah di Gampong Pantai Perak segera diselesaikan. Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan untuk turun tangan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Supaya masyarakat kembali percaya terhadap pengelolaan dana desa bisa dirasakan masyarakat semestinya. kami berharap kedepan proses penyelidikan ini transparan dan adil untuk masyarakat. Jika ada oknum yang bermain harus ditindak tegas,” pintanya.
Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan Keuchik Musliyadi berjanji akan mengembalikan uang hasil temuan Inspektorat pada akhir Oktober 2025, Eri menilai janji tersebut tidak cukup hanya diucapkan.
Konon, kata Eri, Keuchik pernah membuat surat pernyataan tertulis di atas materai baik di kantor Camat Susoh maupun di Inspektorat, namun tidak pernah ditepati.
“Kalau janji-janji siapa pun saja bisa, anak-anak juga bisa. Buat pesawat aja 2 unit satu jam bisa kalau hanya ngomong di mulut. Tapi pembuktiannya mana. Yang perjanjian tertulis saja di kangkangi,” cetusnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Keuchik Gampong Pantai Perak Musliyadi yang dihubungi kembali sekitar pukul 20.30 WIB belum memberikan tanggapan. Bahkan pesan WhatsApp yang dilayangkan juga tak terbalas.
Temuan Audit Dana Desa Tahun 2024
Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sejumlah penyimpangan dalam penggunaan dana desa (DD) di Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan