Blangpidie, Acehglobal – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin mengingatkan seluruh keuchik di Abdya agar bersikap jujur dalam memasukkan data warganya sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Hal ini disampaikan Safaruddin menyusul adanya laporan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran di tengah masyarakat.

“Saya tegaskan, jangan coba main-main dengan data bansos. Keuchik harus jujur dengan data ini. Dia berhak mendapatkan, masukkan namanya, kalau tidak berhak, maka jangan dimasukkan,” kata Safaruddin kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, bansos yang diberikan pemerintah harus benar-benar sesuai sasaran. Ia menegaskan tidak boleh ada manipulasi atau intervensi dalam proses pendataan penerima manfaat.

“Jangan karena dekat dengan keuchik, lalu datanya dimasukkan, padahal dia tidak berhak menerima bantuan. Jika kedapatan, saya tidak segan-segan memberikan sanksi, sebab ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Safaruddin.

Safaruddin mengungkapkan selama ini data penerima bantuan kerap tidak sinkron antar lembaga. Kondisi itu membuat penyaluran bansos menjadi bermasalah dan sering memunculkan saling tuding.

“Kedepan tidak boleh lagi seperti itu. Data yang diverifikasi harus terintegrasi dalam satu sistem, termasuk dengan BPJS, Baitul Mal, dan gampong. Dengan begitu, bantuan pemerintah bisa tepat sasaran,” katanya.

Ia juga meminta camat dan keuchik berperan aktif memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses pemutakhiran data tersebut dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG yang dikelola oleh masing-masing gampong.

“Hal ini kita lakukan untuk memastikan penerima bansos benar-benar tepat sasaran,” ucapnya.

Safaruddin menambahkan, para keuchik perlu memberikan dukungan penuh, baik sarana maupun teknis, kepada operator SIKS-NG di tingkat gampong. Ia juga menekankan agar jadwal pemutakhiran data serta usulan bantuan sosial mengikuti timeline yang sudah ditentukan.

“Pemerintah gampong lakukan koordinasi secara intens dengan Dinas Sosial Abdya terkait pemutakhiran DTSEN, serta menyampaikan laporan secara berkala kepada camat di wilayah kerja masing-masing,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp