Bupati Abdya Tunjuk Sejumlah Plt Kadis, Kaban, dan Kapus, Ini Daftar Namanya

Bupati Abdya Tunjuk Sejumlah Plt Kadis, Kaban, dan Kapus, Ini Daftar Namanya

Laporan: Salman | Editor: Tim Redaksi
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safarudddin saat peresmian beroperasinya gerai Indomaret di Blangpidie, Senin (4/8/2025). Foto: Acehglobal/Salman

BlangpidieBupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin, S.Sos., M.S.P. menunjuk sejumlah pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi Kepala Dinas (Kadis), Kepala Badan (Kaban), hingga Kepala Puskesmas (Kapus) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya.

Penunjukan tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah kekosongan sejumlah jabatan struktural pada satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK).

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Abdya, Amrizal, mengatakan penetapan Plt merupakan langkah administratif yang diperlukan agar tugas dan fungsi organisasi pemerintahan tidak terhambat.

“Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan, sehingga tugas dan fungsi organisasi, terutama di SKPK, tetap berjalan lancar,” kata Amrizal, Kamis (8/1/2026).

Menurut Amrizal, para pejabat yang ditunjuk mulai menjalankan tugas sebagai Plt terhitung sejak 7 Januari 2026. Mereka tetap memegang jabatan definitif sebelumnya, sekaligus mengemban amanah tambahan sebagai pelaksana tugas.

“Para pejabat yang ditunjuk sebagai Plt ini, selain menjalankan tugas pokok di jabatan masing-masing, juga menjalankan tugas sebagai Plt,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penunjukan Plt bersifat sementara sebagai solusi kepegawaian untuk mengisi kepemimpinan hingga pejabat definitif dilantik. Dalam pelaksanaannya, kewenangan Plt tetap memiliki batasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Amrizal berharap para pejabat yang diberi kepercayaan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta mengutamakan kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

“Diharapkan seluruh Plt dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik di Abdya,” kata dia.

Adapun daftar pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya adalah sebagai berikut:

1. Rahwadi sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
2. Reza Kamarullah sebagai Plt Sekretaris DPRK (Sekwan)
3. Safrizal sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora)
4. Junaidi sebagai Plt Kepala Badan Dayah
5. Muhammad Hasan sebagai Plt Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD)
6. Mira Miranda sebagai Plt Kepala Puskesmas Sangkalan
7. Novi sebagai Plt Kepala Puskesmas Susoh. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup