Dalam laporannya, Ardimartha menjelaskan secara singkat tahapan pembangunan Masjid Giok oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sejak dimulai tahun 2010 silam, saat Bupati Nagan Raya, Drs T Zulkarnaini bersama Wakil Bupati HM Kasem Ibrahim BSc menjabat (Periode 2007-2012).

Kemudian, diteruskan di periode kedua bersama Wakil Bupati HM Jamin Idham SE, tahun 2012-2017. Pembangunan terus dilanjutkan dimasa kepemimpinan Bupati HM Jamin Idham SE bersama Wakil Bupati H Chalidin Oesman SE MM, periode 2017-2022, hingga dapat menyelesaikannya sampai ke tahap pemasangan batu giok.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menguraikan sekilas tentang batu giok yang tergolong kedalam kelompok batu permata atau batu mulia itu.

Katanya, batu giok yang digunakan untuk melapisi lantai, sebagian dinding dan tiang dalam masjid dari jenis jadeit, nephrit dan serpentin atau black jade (giok hitam), termasuk untuk pembuatan batu prasasti.

Batu giok yang didominasi warna hijau itu, kata sekda, memiliki kadar yang tinggi dengan skala kekerasan mencapai 7 Mohs. Selain beberapa jenis tersebut, di Nagan Raya juga ditemukan batu giok idocrase atau sering disebut dengan giok solar yang beberapa tahun lalu meraih peringkat pertama dalam Lomba Batu Mulia Indonesia (Indonesian Gemstone) di Jakarta.

Ditambahkan, Masjid Giok berukuran 75 meter x 47,5 meter dibangun diatas lahan seluas tiga hektar di Komplek Perkantoran Suka Makmue, Ibukota Kabupaten Nagan Raya. Terdiri dari dua lantai untuk shalat, satu lantai basement untuk tempat wudhu’ dan parkir. Kapasitas Masjid Giok bisa menampung 5600 orang jama’ah.