“Sampai saat ini pembangunan Masjid Giok telah menyerap dana sekitar Rp. 129 milyar dari total rencana kebutuhan anggaran sebesar Rp. 176 milyar. Selama ini dana pembangunan masjid bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) swakelola serta dana Otonomi Khusus (Otsus),” terang Sekda.

Seperti diketahui, Masjid Giok itu disamping fungsi utamanya sebagai rumah ibadah juga menjadi salah satu objek wisata religi di Nagan Raya. Walau masih dalam tahap pembangunan dan belum difungsikan, selama ini Masjid Giok ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah dan kalangan.

Diantaranya, Gubernur Aceh H, Nova Iriansyah saat masih menjabat dan sejumlah unsur Forkopimda Aceh serta beberapa Bupati/Walikota, telah mengunjungi masjid tersebut. Bahkan, Bupati Gorontalo, Prof Dr Ir H Nelson Pomalingo MPd, bersama isteri dan rombongan pernah mengunjungi Masjid Giok pada Bulan Ramadhan 1443 lalu.

Turut hadir pada acara peresmian penggunaan Masjid Giok, unsur forkopimda, para Bupati kabupaten tetangga, jajaran DPRK, DPRA Dapil 10, pejabat Provinsi Aceh, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta sejumlah undangan lainnya. (*)