Blangpidie, Acehglobal – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meluncurkan sejumlah program keagamaan dalam rangka penguatan syariat Islam, salah satunya melalui gerakan shalat berjamaah dan program Safari Subuh Plus.
Bupati Abdya Dr. Safaruddin menilai gerakan ini bukan hanya perintah agama, tetapi juga solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
“Minimal shalat juga memberikan gambaran kepada kita kalaupun persoalan dari setiap masalah yang kita hadapi belum terselesaikan, minimal ketika kita melaksanakan shalat ada ketenangan jiwa yang Allah hadirkan dalam pribadi kita masing-masing,” ujarnya.
Hal ini disampaikan Safaruddin saat Sosialisasi Ingub Aceh Nomor 01/INSRT/2025, tentang shalat fardhu berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat, serta pelaksanaan mengaji di satuan pendidikan Aceh.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Sigupai Arena Abdya, Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie, pada Rabu (9/4/2025).
Safaruddin menjelaskan, gerakan ini nantinya akan dituangkan ke dalam kebijakan daerah, baik dalam bentuk instruksi bupati, surat edaran, maupun qanun.
“Maka nanti kita akan pertimbangkan apa yang paling terbaik dalam hal Peukong Agama di Abdya ini. Apakah melalui keputusan Bupati, instruksi bupati, surat edaran dan qanun. Ini juga akan menjadi sebuah harapan besar saya untuk menyerap aspirasi masyarakat,” terangnya.
Pelaksanaan kebijakan ini akan diuji coba selama tiga bulan. Jika berhasil, Bupati Safaruddin yakin program tersebut akan menjadi budaya yang terus hidup di masyarakat Abdya, bahkan setelah masa jabatannya berakhir.
“Kalau dalam waktu 3 bulan kita lihat berhasil, Insyaallah maka 5 tahun saya berkeyakinan gerakan ini akan terus selanjutnya siapapun pemimpin selanjutnya ini akan menjadi kekuatan bagi masyarakat Abdya,” kata Safar.
Selain itu, Bupati juga menggalakkan program Safari Subuh Plus yang menggabungkan kegiatan ibadah dengan aksi sosial. Program ini ditujukan untuk membantu kaum dhuafa, fakir miskin, dan anak yatim di seluruh Abdya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan