“Acara pelepasan jamaah haji nantinya akan dilakukan di Masjid Agung Baitul Ghafur, pada Selasa pagi, 20 Mei 2025,” ujar Ubaidilah.
Selain itu, lanjutnya, sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah, setiap jamaah calon haji menerima uang saku guna mendukung kelancaran dan kenyamanan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Dari total 64 jamaah, sebut Ubaidilah, tiga orang berusia diatas 80 tahun, diantaranya Timariam Mahmud Ubit (perempuan) berusia 92 tahun asal Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie.
Kemudian, Munir Mujur Nyak Aleh (laki-laki) berusia 88 tahun asal Desa Blang Manggeng, Kecamatan Manggeng, dan Nyak Diwan Pawang Jakfar (laki-laki) berusia 83 tahun asal Desa Pante Cermin, Kecamatan Babahrot.
Hadir dalam kegiatan Peusijuek jamaah calon haji Abdya tersebut, Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, perwakilan Dandim, perwakilan Kapolres, Ketua MPU, Kepala Kantor Kemenag Abdya, serta keluarga jamaah calon haji. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp