| BLANGPIDIE — Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin resmi menunjuk Hamdani untuk memangku jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Abdya.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 875.1/1080, yang ditandatangani Bupati Safaruddin secara elektronik pada 14 November 2025.
Dalam surat itu, Bupati Safarudddin menunjuk Hamdani SE dengan Pangkat/Gol. Ruang: Pembina (IV/a), sebagai Plt. Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Abdya.
Jabatan tersebut diemban Hamdani terhitung sejak 12 November sampai dengan 31 Desember 2025, disamping jabatannya sebagai Sekretaris Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya.
“Surat perintah ini batal dengan sendirinya apabila telah diangkat pejabat definitif,” demikian isi surat perintah pelaksana tugas tersebut.
Hamdani yang dikonfirmasi Senin malam (17/11/2025), membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Abdya.
“Iya benar,” katanya singkat.
Sebelumnya jabatan Kadis Kelautan dan Perikanan Abdya di-Plh-kan ke Jufrizal sejak ditinggalkan Chalid Hardani. Dengan ditunjuknya Hamdani, maka dinas tersebut kini resmi dijabat oleh Plt.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan