Blangpidie, Acehglobal – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) menggelar sosialisasi dan penetapan zona integritas di unit instansi pemerintah daerah, Kamis (7/12/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan komitmen dalam pemberantasan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Abdya Darmansah yang diwakili Sekda Salman Alfarisi mengatakan korupsi merupakan ancaman serius yang harus dicegah dan dihapuskan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan cara yang efektif.

“Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi, yaitu preventif, detektif, dan represif. Dengan cara ini, kita dapat menekan faktor-faktor yang menyebabkan dan memberi peluang seseorang untuk berbuat korupsi,” ujar Salman.

Salman menekankan peran strategis APIP dalam mengawal proses pembangunan di Abdya, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Ia berharap APIP dapat meningkatkan kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, Salman juga menjelaskan bahwa penetapan zona integritas di unit instansi di Abdya merupakan salah satu upaya untuk mencegah korupsi dengan memperbaiki fungsi pelayanan publik sesuai dengan standar dan norma yang berlaku.

“Kami berharap, pencanangan zona integritas di dua unit instansi, yaitu Disdukcapil dan DPMPTSP dapat dilanjutkan dengan tahapan penetapan, pembangunan, dan penilaian sehingga terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Abdya,” katanya.

Sosialisasi dan penetapan zona integritas ini turut dihadiri Ketua DPRK Abdya Nurdianto, perwakilan Kajari Abdya, Ketua PN Blangpidie, Ketua MS Blangpidie, Ketua MPU, Staf Ahli Bupati dan Asisten, Kepala SKPK, Camat serta Forum Keuchik se Abdya.(*)

Editor : Salman